Selasa, 16 September 2014



KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya ucapkan kepada Tuhan yang maha kuasa, atas berkat dan penyertaannya sehingga saya diberikan kekuatan dan kemampuan untuk menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini bertopik “Budaya Politik di Indonesia dan Praktiknya” saya susun dengan tujuan Untuk memenuhi UAS mata kuliah Pengantar Ilmu Politik sebagai syarat ujian. Kemudian saya mencoba ikut berpartisipasi memberikan perspektif tentang budaya politik dan unsur-unsurnya khususnya Budaya Politik Partisan dengan menganalisa satu kasus sebagai objek pengkajian. Selain dari pada itu, saya juga ikut mensosialisasikan budaya politik khususnya di Indonesia.
Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak yang mengampu mata kuliah dalam hal ini Bapak Nindito,,,,,S.Sos.,MA yang telah banyak membimbing dan memberikan tugas yang mulia ini sebagai syarat Ujian Akhir Semester dan sekaligus telah menambah pengalaman serta ilmu dalam menjalani perkuliahan.
Tak lupa juga, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman Sosiologi semua angkatan dan secara khususnya teman-teman angkatan 2013 yang telah banyak membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Begitu juga saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak memberikan informasi sehingga saya dapat mudah menyelesaikan makalah ini.
Walaupun makalah menurut saya telah tersusun dengan baik, namun saya merasa masih banyak kekurangan yang terdapat baik dari segi cara menganalisa, mengkaji, memaparkan, maupun dari segi penyusunanya. Pepatah mengatakan “ Tak ada gading yang tak retak” Oleh karena itu masukan yang bersifat membangun seperti saran, kritik, sanggahan maupun yang lainya saya terima dengan senang hati demi penyempurnaan makalah ini selanjutnya.
Terima kasih..
Penyusun


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………………….
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG ………………………………………………………………….
B. RUMUSAN MASALAH ………………………………………………………………
C. TUJUAN PENULISAN ……………………………………………………………
                                                                BAB II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN DAN DEFENISI ………………………………………………….
1. Pengertian ………………………………………………………………………………….
2. Defenisi ………………………………………………………………………………
3. Hubungan Budaya Politik dengan Perilaku Politik…………………………..
B. BENTUK-BENTUK BUDAYA POLITIK DI INDONESIA……………..
C. PRAKTIK BUDAYA POLITIK PARTISAN DI INDONESIA
SEBAGAI ANALISIS KASUS ……………………………….. …………………..
1. Tujuan Pemilihan Umum …………………………………………………………….
2. Manfaat Pemilihan Umum …………………………………………………………..
3. Sistem Pemilihan Umum …………………………………………………………….
4. Asas Pemilihan Umum ……………………………………………………………….
5. Praktik Pemilu yang baik di Indonesia ………………………………………….
                                                          BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN ………………………………………………………………….
B. SARAN………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA



BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Banyak kita jumpai bapak-bapak, ibu-ibu, muda-mudi, mahasiswa/i, profesional, pedagang, nelayan, buruh, petani, politisi, yang hanya memilih, mencalonkan diri (golput), menerima kritik dan berpikir solutif. Semuanya adalah cerminan budaya politik.
Budaya politik sering diartikan sebagai sebagai seperangkat sikap, kepercayaan, dan perasaan, warga negara terhadap sistem politik dan simbol-simbol (seperti bendera, bahasa, dan lembaga-lembaga politik) yang dimilikinya. Dalam masyarakat manapun sudah tentu terdapat sikap-sikap ataupun kepercayaan yang perlu dijadikan sebagai patokan dari pada tingkah laku anggota-anggotanya.
Dengan kata lain budaya politik diartikan sebagai bagian dari pada kebudayaan masyarakat, dengan ciri-ciri yang lebih khas. Istilah budaya politik meliputi legitimasi, pengaturan kekuasaan, proses pembuatan kebijaksanaan pemerintah, kegiatan partai-partai politik, perilaku aparat negara, serta gejolak Masyarakat terhadap kekuasaan yang memerintah.
Kegiatan politik juga memasuki dunia keagamaan, kegiatan ekonomi dan sosial, kehidupan pribadi dan sosial secara luas. Maka budaya politik langsung mempengaruhi kehidupan politik dan menentukan keputusan nasional yang menyangkut pola pengelokasian.
Nah, dalam makalah ini penyusun mencoba mengkaji pengertian budaya politik serta unsur unsurnya dan menganalisis kasus budaya politik Negara kita Indonesia khususnya Budaya Politik Partisan salahsatunya Pemilihan Umum sebagai ruang partisipasi masyarakat serta untuk mengisi jabatan-jabatan politik.







B.  RUMUSAN MASALAH
    Pada penjabaran latar belakang diatas, maka saya mencoba membuat beberapa perumusan Analisis permasalahan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan dibawah ini :
  1. Apa itu budaya politik dan defenisinya?
  2. Apa saja bentuk budaya politik khususnya di negara Indonesia?
  3. Bagaimana penguraian budaya politik?
  4. Apa saja praktik budaya politik di Indonesia?
C.  TUJUAN PENULISAN
  1. Untuk memenuhi UAS mata kuliah Pengantar Ilmu Politik sebagai syarat Ujian.
  2. Mencoba ikut berpartisipasi memberikan perspektif tentang budaya politik dan unsur-unsurnya khususnya Budaya Politik Partisan dan menganalisa satu kasus sebagai objek pengkajian.
  3. Ikut mensosialisasikan budaya politik khususnya di Indonesia.






BAB II
  PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN DAN DEFENISI
4. Pengertian
Budaya politik merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat, namun setiap unsur masyarakat berbeda pula budaya politiknya, seperti antara masyarakat denagan para elitnya.
Menurut Almond dan Powell berpendapat bahwa budaya politik merupakan dimensi psikologis dari sistem politik, yang mana budaya politik bersumber dari perilaku lahiriah dari manusia yang bersumber pada penalaran-penalaran yang sadar.
Pembahasan mengenai budaya politik (political culture) seharusnya bersamaan dengan struktur politik (political structure) karena berhubungan dengan fungsi konversi (conversation functions) dan kapabilitas (capabilities) sistem.
5. Defenisi
Beberapa defenisi budaya politik menurut para ahli dapat kita lihat sebagai berikut :
a. Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh anggota sistem politik.
b. Roy Macridis mengatakan bahwa Budaya politik sebagai tujuan bersama dan peraturan yang harus diterima bersama.
c. Finer mengungkapkan bahwa Budaya politik lebih menekankan pada aspek legitimasi peraturan-peraturan, lembaga politik serta prosedur.
Dari defenisi-defenisi diatas dapat ditarik garis besarnya bahwa budaya politik sebagai hal yang berhubungan dengan lingkunagan, perasaan dsn sikap dimana sistem politik itu berlangsung yang termasuk didalamnya sistem tradisi, kenangan sejarah,motif, norma perasaan, dan sistem atau secara lebih tegas sebagaimana yang digambarkan Almond dan Verba menyangkut aspek :
- Orientasi kognitif : pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya serta input dan outputnya.
- Orientasi Afektif : kecenderungan emosi dan perasaan terhadap sistem politik, peranannya, para aktor dan penampilanya.
- Orientasi evaluatif : pertimbangan terhadap sistem politik menyangkut keputusan dan pendapat tentang obyek-obyek politik secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai sistem dengan informasi dan perasaan.
- Pentingnya Budaya Politik
Kebudayaan politikmenjadi penting untuk dianalisis karena ada dua sistem :
Pertama : sikap warga negara terhadap orientasi politik yang menentukan pelaksanaan sistem politik. Sikap dan orientasi politik sangat mempengaruhi bermacam-macam tuntutan, hal yang diminta, cara tuntutan itu diutarakan, respon dan dukungan terhadap golongan elit politik, respons dan dukungan terhadap rezim yang berkuasa.
Kedua : dengan diketahui sifat dan hubungan antara kebudayaan politik dan pelaksanaan sistemnya, kita akan lebih dapat menghargai cara-cara yang lebih membawa perubahan sehingga sistem politik lebih demokratis dan stabil.
6. Hubungan Budaya Politik dengan Perilaku Politik
Menurut Robert K Carr merumuskan bahwa perilaku politik adalah suatu telaahan mengenai tindakan menusia dalam situasi politik. Situasi politik itu sendiri sangat luas cakupannya antara lain respon emosional berupa dukungan atau tuntutan (supply or demand) maupun sikap apatis terhadap pemerintah dan kebijakan publik dan lain – lain.
Tindakan dan pola perilaku individu sangat ditentukan oleh pola orientasi umum (common orientation patterns) yang nampak secara jelas sebagai cerminan budaya politik. Dengan demikian cerminan budaya politik merupakanalat pembentuk konsep (conceptual tool) yang sangat berharga, yang dapat menghubungkan atau mempertemukan telaahan tentang individu dalam lingkungan politik dengan sistem politik sebagai kesatuan.
B. BENTUK – BENTUK BUDAYA POLITIK
- Tipe Budaya Politik
a. Budaya Politik Parokial (parochial political culture)
Menyangkut budaya yang terbatas pada wilayah atau ruang lingkup kecil, sempit misalnya yang bersifat provincial.
b. Budaya Politik Kaula
Anggota masyarakat mempunyai minat perhatian, mungkin juga kesadaran terhadap sistem sebagai keseluruhan tertutama pada aspek outputnya.
c. Budaya Politik Partisan
Anggota masyarakat memiliki kesadaran secara utuh bahwa mereka adalah aktor politik. Oleh karena masyarakat dan budaya politik partisan dapat menilai dengan penuh kesadaran baik sistem sebagai totalitas,input dan output maupun posisi dirinya sendiri.
d. Budaya Politik Campuran
Gabungan karakteristik tipe-tipe kebudayaan politik yang murni yang diuraikan diatas.
- Budaya Politik Indonesia
Penelaahan terhadap politik di Indonesia harus memperhatikan peranan budaya politik karena ternyata mempunyai refleksi pada pelembagaan politik bahkan pada proses politik.
Dengan demikian pembangunan politik di Indonesia dapat diukur berdasarkan keseimbangan atau harmoni yang dicapai antara lain oleh budaya politik dengan pelembagaan politik yang ada atau yang akan ada.


Konstalasi tentang budaya politik di indonesia dapat ditelaah melalui beberapa variabel :
- Konfigurasi subkultur di Indonesia. Fenomena pluralisme di Indonesia di satu pihak menjadi mozaid dan keindahan dan dilain pihak menjadi sumber konflik. Oleh karenanya upaya nation building melalui character building harus menjadi pilihan.
- Budaya politik di Indonesia bersifat parochial kaula disatu pihak dan budaya politik partisan dipihak lain, disatu pihak massa masih ketertinggalan dalam menggunakan hak dan dalam memikul tanggung-jawab politiknya.
- Sifat ikatan primordil yang masih kuat berakar yang dikenal indikator berupa sentimen kedaerahan, kesukuan, keagamaan, perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu. Puritanisme dan non-puritanisme.
- Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih diwarnai dengan sikap paternalisme dan sifat patrimonial; sebagai indikatornya : bapakisme asal bapak senang dan lain – lain.
- Dilema interaksi tentang introduksi moderniasi (dengan segala konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.
Ciri-ciri kecenderungan militansi perbedaan tidak dipandang sebagai usaha mencari alternatif yang terbaik, tetapi dipandang sebagai usaha jahat dan menantang, bila terjadi krisis maka yang dicari adalah kambing hitamnya, bukan disebabkan oleh peraturan yang salah dan masalah yang mempribadi selalu positif dan membakar emosi.
Sedangkan, ciri – ciri kecenderungan toleransi adalah pemikiran berpusat pada masalah atau kritis uang harus dinilai, berusaha mecari konsensus yang wajar yang mana selalu membuka pintu untuk bekerja sama. Sikap netral dan krisis terhadap ide orang, tetapi bukan curiga terhadap orang.
Budaya politik yang absolut memiliki value dan kepercayaan yang dianggap sempuna dan permanen. Tipe budaya politik absolut beramsumsi bahwa perubahan sebagai yang membahayakan.
Menurut David Apter menjelaskan bahwa kondisi politik yang menimbulkan agama, politik yaitu kondisi politik yang sentralistik dengan peranan birokrasi & militer yang kuat.
Ada tiga model kebudayaan politik yaitu antara lain :
- Model masyarakat demokratik,
- Model sistem otoriter,
- Model demokratik pra industrial.
C. PRAKTIK BUDAYA POLITIK PARTISAN DI INDONESIA
SEBAGAI ANALISIS KASUS
6. Pemilihan Umum
Pemilihan Umummerupakan salah satu budaya politik dan sarana demokrasi khusunya di Indonesia. Pesta demokrasi yangmerupakan perwujudan tatanan kehidupan negara dan masyarakat yang berkedaulatan rakyat, pemerintah dari dan untuk rakyat. Melalui pemilu, setidaknya dapat dicapai tiga hal. Pertama, lewat pemilu kita dapat menguji hak-hak politik rakyat secara masif dan serempak. Kedua, melalui pemilu kita dapat berharap terjadinya proses rekrutmen politik secara adil, terbuka, dan kompetitif. Ketiga, dari pemilihan umum kita menginginkan adanya pola pergiliran kekuasaan yang damai. Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa.
Pemilihan Umum, selanjutnya disingkat Pemilu, adalah sarana pelaksanaan kedaulatan Rakyat yang diselenggarakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
7. Tujuan Pemilihan Umum
Tujuan diselenggarakannya Pemilihan Umum adalah untuk menentukan Kepala Negara (Presiden dan wakil Presiden), Kepala Daerah/Provinsi (Gubernur dan Wakil Gubernur),
Kabupaten/kota (Bupati/Wakil Bupati dan walikota), sampai pada perdesaan/kelurahan (Kepala Desa/lurah), DPD, dan juga Wakil Rakyat baik pusat maupun Daerah (DPR-RI, DPRD-Provinsi, DPRD Kabupaten) serta untuk membentuk Pemerintahan yang Demokratis, kuat dan memperoleh dukungan dari Rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan Nasional.
8. Manfaat Pemilihan Umum
Pemilu dipandang sebagai bentuk paling nyata dari kedaulatan yang berada di tangan Rakyat serta wujud paling konkret partisipasi Rakyat dalam penyelenggaraan Negara. Oleh karena itu,sistem dan penyelenggaraan Pemilu selalu menjadi perhatian utama karena melalui penataan, sistem dan kualitas penyelenggaraan Pemilu diharapkan dapat benar-benar mewujudkan Pemerintahan dari Rakyat, oleh Rakyat, dan untuk Rakyat.
9. Sistem Pemilihan Umum
- Sistem Distrik
- Sistem Perwakilan Berimbang atau
- Sistem Proporsional
10. Asas Pemilihan Umum
- Langsung
- Bebas
- Umum
- Rahasia
- Jujur
- Adil
11. Praktik Pemilu yang baik di Indonesia
Bangsa Indonesia mempunyai komitmen yang kuat untuk menyelenggarakan Pemilu 2004 dengan format berbeda dengan sebelumnya, sehingga Azas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil dapat dilaksanakan secara benar, konsekuen dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara Hukum, Moral, maupun politis.
- Pemilu 1955
Pemilu pertama dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Pemilu ini seringkali disebut dengan Pemilu 1955, dan dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu,
Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan Pemilu 1971 pada tanggal 15 Desember1955.
Pemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli1971. Pemilu ini adalah Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 9 Partai politik dan 1 organisasi masyarakat.
Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia) dan satu Golongan Karya.
- Pemilu 1977-1997
Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan “Pemilu Orde Baru”. Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975, Pemilu-Pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.
- Pemilu 1999
Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Indonesia 1999, Pemilu berikutnya, sekaligus Pemilu pertama setelah runtuhnya orde baru, yaitu Pemilu 1999 dilangsungkan pada tahun 1999 (tepatnya pada tanggal 7 Juni1999) di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik.
Walaupun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih suara terbanyak (dengan perolehan suara sekitar 35 persen), yang diangkat menjadi presiden bukanlah calon dari partai itu, yaitu Megawati Soekarnoputri, melainkan dari Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Abdurrahman Wahid (Pada saat itu, Megawati hanya menjadi calon presiden). Hal ini dimungkinkan untuk terjadi karena Pemilu 1999 hanya bertujuan untuk memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD, sementara pemilihan presiden dan wakilnya dilakukan oleh anggota MPR.
- Pemilu 2004
Pada Pemilu 2004, selain memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, rakyat juga dapat memilih anggota DPD, suatu lembaga perwakilan baru yang ditujukan untuk mewakili kepentingan daerah.


Pemilihan umum presiden dan wakil presiden

Pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) pertama kali diadakan dalam Pemilu 2004.

- Pemilu 2004
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004. Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama di mana para peserta dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden pilihan mereka. Pemenang Pilpres 2004 adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Pilpres ini dilangsungkan dalam dua putaran, karena tidak ada pasangan calon yang berhasil mendapatkan suara lebih dari 50%. Putaran kedua digunakan untuk memilih presiden yang diwarnai persaingan antara Yudhoyono dan Megawati yang akhirnya dimenangi oleh pasangan Yudhoyono-Jusuf Kalla.
Pergantian kekuasaan berlangsung mulus dan merupakan sejarah bagi Indonesia yang belum pernah mengalami pergantian kekuasaan tanpa huru-hara. Satu-satunya cacat pada pergantian kekuasaan ini adalah tidak hadirnya Megawati pada upacara pelantikan Yudhoyono sebagai presiden.
Pemilu 2009
Pilpres 2009 diselenggarakan pada 8 Juli2009. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto.







BAB III
PENUTUP
C. KESIMPULAN
Dari semua penjabaran diatas maka pada bab ini, saya menyimpulkan bahwa :
- Budaya politik merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat, namun setiap unsur masyarakat berbeda pula budaya politiknya, seperti antara masyarakat dengan para elitnya.
- Menurut Almond dan Powell berpendapat bahwa budaya politik merupakan dimensi psikologis dari sistem politik, yang mana budaya politik bersumber dari perilaku lahiriah dari manusia yang bersumber pada penalaran-penalaran yang sadar.
- Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh anggota sistem politik.
- Roy Macridis mengatakan bahwa Budaya politik sebagai tujuan bersama dan peraturan yang harus diterima bersama.
- Finer mengungkapkan bahwa Budaya politik lebih menekankan pada aspek legitimasi peraturan-peraturan, lembaga politik serta prosedur.
- Tipe Budaya Politik
- Budaya Politik Parokial (parochial political culture)
- Budaya Politik Kaula
- Budaya Politik Partisan
- Budaya Politik Campuran
- Budaya Politik Indonesia

D. SARAN
   Dari awal analisa dan pengkajian materi makalah ini yang saya utarakan hingga pada penyampaian saran ini, saya berharap kiranya makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama bagi yang membaca sebagai acuan pengenalan Budaya Politik khususnya di negara kita Indonesia.
Terkadang banyak akademisi yang masih gelap mengetahui sistem budaya politik maupun unsur-unsurnya, ini terjadi karena kurangnya penjelasan tentang budaya politik itu sendiri.
Nah, dengan adanya Makalah ini saya menyumbang analisa dan pengkajian dari berbagai literatur yang tentunya memperjelas tentang budaya politik terutama analisis kasus Budaya Politik Partisan yang ada di Indonesia.
Tak lupa juga, tentunya semua uraian materi Makalah ini banyak kekurangan yang ditemukan maupun banyak penjelasan yang kurang tepat baik dari segi bahasanya maupun dari segi penyusunanya.
Oleh karenanya, masukan yang bersifat membangun dan berupa saran, kritik, sanggahan, maupun yang lainnya saya terima dengan senang hati sebagai bahan penyempurnaan makalah ini selanjutnya.
Terima kasih…
DAFTAR PUSTAKA

2 komentar:

  1. Lucky Club Casino site: the best new ways to win - LuckyClub.live
    Lucky Club is the best new way to win. luckyclub Join today! Check out our lucky club site review to learn more.

    BalasHapus
  2. Casino Games in Dallas, Worth - Mapyro
    Find 사천 출장안마 the best 익산 출장마사지 casino games in Dallas, Worth and other 안동 출장마사지 Dallas, Texas, United 공주 출장샵 States. Casinos Nearby: Highway 대전광역 출장안마 50.

    BalasHapus